Agar Tak Ada Praktik Korupsi, KPK Bakal Awasi Distribusi Bantuan Donasi Gempa Cianjur

- Rabu, 30 November 2022 | 18:58 WIB
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memberikan perhatian terhadap pendistribusian donasi bagi para korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi praktik-praktik korupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan, KPK memberikan perhatian lantaran pihaknya banyak menangani perkara korupsi dengan modus pengelolaan dana bantuan kebencanaan. 

“Kami tidak ingin hal ini terjadi, oleh karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini,” kata Cahya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: 2.000 Pengungsi Gempa Cianjur Dilaporkan Terserang ISPA, Begini Cara Pencegahannya

Lebih lanjut Cahya menuturkan, KPK melalui kedeputian koordinasi supervisi serta kedeputian pencegahan dan monitoring, secara berkala akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah Cianjur. Sehingga diharapkan dapat memitigasi dan mencegah terjadinya risiko korupsi tersebut.

"Kami tidak ingin hal ini terjadi, oleh karena itu KPK juga memberikan atensi dalam pendistribusian donasi bencana Cianjur ini," ucap Cahya.

Baca Juga: Ngaku Banyak Pungli, Grassroots Mundur dari Relawan Bencana Alam Cianjur

Untuk memperlancar pendistribusian donasi, diungkapkan Cahya, KORPRI KPK menggandeng para komunitas relawan setempat. Agar donasi yang disampaikan bisa segera terdistribusi langsung kepada para korban yang membutuhkan.

“Semoga teman-teman di Cianjur bisa tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan ini, dan yang terpenting tetap memiliki semangat untuk kembali pulih dan bangkit,” tutur Cahya.

Seperti diketahui, bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 telah mengguncang wilayah Cianjur dan sekitarnya pada 21 November 2022. Gempa ini telah merenggut ratusan korban jiwa dan mengakibatkan tanah longsor dan berbagai kerusakan bangunan lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X