Foto Jenazah Brigadir J Ditampilkan di Ruang Sidang, Sang Ayah Ungkap Kondisinya

- Rabu, 2 November 2022 | 12:13 WIB
Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang PN Jaksel. (Indozone/Asep Bidin Rosidin).
Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang PN Jaksel. (Indozone/Asep Bidin Rosidin).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (2/11/2022). Kali ini, sidang menghadirkan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Maruf.

Agenda sidang hari ini, yakni mendengarkan keterangan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah saksi tersebut merupakan pihak keluarga mendiang Yosua. 

Adapun 11 saksi, yakni Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky Hutabarat, Sangga Parulian Sianturi, Devianita Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat dan Rohani Simanjuntak. Kemudian, Vera Maretha Simanjuntat, Roslin Emka Simanjuntak, Novita Sari Nadea dan Indrawanto Pasaribu. 

Samuel Hutabarat ayah mendiang Yosua menjadi saksi pertama yang dimintai keterangannya oleh majelis hakim. Dalam kesaksiannya, Samuel mengaku mengetahui Yosua telah meninggal dari putrinya Yuni Artika Hutabarat yang meneruskan pesan dari sang adik Maharesa Rizky Hutabarat.

“Saya dengar pertama kali anak saya meninggal dunia kabar dari Mahreza. Pada saat itu kami berada di Padang Sidempuan, tepatnya waktu itu kami mendapat kabar yosua telah meninggal pukup 10 malam (8 Juli 2022),” kata Samuel di PN Jakarta Selatan, Selasa, (2/11/2022).

Baca Juga: Momen Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Samuel dan istrinya, Rosti Simanjuntak tersentak ketika mendapatkan kabar Yosua telah tiada. Kemudian, kata Samuel, pihak keluarga berembuk soal lokasi pemakaman Yosua. 

“Langsung kami tersentak, istri saya langsung histeria menjerit-jerit. Kami berembuk bahwasannya keluarga di Padang Sidempuan untuk dimakamkan di sana. Saya bilang, saya bilang dulu ke istri saya. Pada waktu itu istri saya bilang kalau dimakamkan di jambi,” ungkap Samuel.

-
Potret Jenazah Brigadir Yosua Ditampilkan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Indozone/Asep Bidin Rosidin)

Lebih lanjut, diungkapkan Samuel, pada tanggal 9 Juli 2022, dirinya tiba di Sungai Bahar, Jambi, setelah menempuh perjalanan dari Padang Sidempuan. Di rumahnya dia  melihat telah banyak orang yang datang melayat. Di rumahnya tersebut, kata Samuel, dia juga melihat ada anggota polisi bernama Kombes Pol Leonardo, yang saat itu menjabat Pemeriksa Utama Propam Polri. 

“Spontan kami menjerit, bersedih, menangis. Kedukaan terasa. Di sana kami dapati sudah ada pak Leonardo. Jadi keluarga yang di sana langsung meredakan saya dalam tangisan,” tutur Samuel.

Baca Juga: Terungkap! Putri Candrawathi Sempat Belikan Brigadir J Baju Senilai Rp1 Juta

Leonardo, kata Samuel, menyodorkan secarik kertas serah terima jenazah untuk di tandatangani. Namun dia enggan membubuhkan tanda tangan lantaran belum membuka peti jenazah. 

“Kalau tidak dibuka saya tidak mau tandatangan. Karena saya tidak tahu ini anak saya apa bukan. Yang penting dibuka dulu ini anak saya atau bukan,” ujar Samuel.

Kemudian, lanjut Samuel, Leonardo pun mengizinkan dirinya untuk membuka peti jenazah. Namun peti diperbolehkan dibuka hanya sebatas dada dengan alasan jenazah Yosua sudah diformalin dan visum.  Ketika peti jenazah dibuka, Samuel menyebut saat itu dia melihat ada dua luka di wajah Yosua. Kemudian, ada luka di hidung, bibir dan kelopak mata sebelah kanan. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X