Jumlah Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Bertambah Jadi 5 Orang

- Sabtu, 11 Juni 2022 | 12:12 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri menyebut ada penambahan tersangka kasus Khilafatul Muslimin. Terkini jumlah tersangka menjadi lima orang.

"Untuk kelompok KM dari update tadi malem bahwa satu penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim. Jadi sekarang total sudah ada lima tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Kelima tersangka itu antara lain tiga orang ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Tengah, satu oleh Polda Metro Jaya dan satu tersangka oleh Polda Jawa Timur. Khusus untuk Polda Jabar, Dedi menyebut Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif sejumlah orang terkait kasus ini.

Baca juga: Netizen Takut Ridwan Kamil Fobia Sungai, Dijawab: Tidak, Kecuali Disuruh Bayar Utang

"Untuk Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak sedang dimintai keterangan jadi blm ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan semuanya tetap masih bergerak," beber Dedi.

Sekadar informasi, buntut viralnya video konvoi beratribut khilafah di Jawa Tengah dan Jakarta membuat polisi turun tangan. Polda Jateng sempat menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penaganan. Polisi menegaskan kasus ini bukan semata-mata karena konvoi, melainkan ada hal yang lebih besar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok ini disebut Polda Metro Jaya menyebarkan paham-paham propaganda. Bahkan, kelompok ini berniat mengubah ideologi Pancasila yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Mabes Polri sendiri menyebut aliran dana dari kelompok ini dikumpulkan dari kotak amal. Namun, kotak amal tersebut hanya disebar di internal mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X