Penyidiknya Langgar Etik Kasus Brigadir J, Polda Metro: Kami Tak Akan Halangi Pemeriksaan

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/Yogi Rachman)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/Yogi Rachman)

Penyidik Polda Metro Jaya diperiksa oleh Tim Itsus Polri pada hari ini karena tidak profesional dan melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Polda Metro Jaya sendiri menyebut pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses pemeriksaan anggotanya itu.

"Kalau ada pertanyaan bagaimana seandainya anggota Polda Metro Jaya dipanggil dan diperiksa dalam rangka membuat terang perkara ini, maka Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Zulpan menyebut pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak akan menghalang-halangi Tim Itsus yang ingin memeriksa penyidiknya. Polda Metro disebutnya mempersilakan Tim Itsus untuk memeriksa penyidiknya.

"Jadi kami tidak menghalangi bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya," beber Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 31 personel yang diperiksa Tim Itsus Polri karena dinilai melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J. Dari 31 personel ini, diketahui tujuh diantaranya merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sendiri menyebut Tim Khusus pada hari ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob. Sedangkan Tim Itsus memeriksa penyidik Polda Metro Jaya yang diduga melanggar etik.

"Tim Itsus yang dipimpin Pak Irwasum juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik dari Polda Metro Jaya," kata Dedi sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X