Dorong Transformasi Digital, KPK: Agar Urus Izin Tak Suap 'Orang Dalam'

- Minggu, 1 Januari 2023 | 22:00 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (INDOZONE).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (INDOZONE).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih banyak pengurusan perizinan yang membutuhkan bantuan orang dalam, memberikan gratifikasi hingga suap. Biasanya, praktik-praktik korupsi tersebut terjadi pada industri yang belum dijalankan secara digital. 

“Di industri yang operasionalnya belum memanfaatkan digitalisasi, rata-rata izinnya harus ada koneksi, yang banyak butuhkan privilege, butuh suap, butuh gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Kepala Daerah, Hakim Agung hingga Rektor Terjerat OTT KPK

Ghufron enggan membeberkan industri yang kerap memainkan cara-cara kotor untuk memuluskan perizinan. Namun, dia mengatakan, transformasi digital akan memberangus perilaku koruptif tersebut. 

Transformasi digital harapannya mengatasi persoalan itu, supaya bebas dari korupsi,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Geledah Rumah dan Apartemen Bambang Kayun, KPK Sita Barang Bukti Elektronik 

Sebagai contoh keberhasilan transformasi digital, kata Ghufron, pihaknya berhasil mendorong utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi secara digital untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial. 

Sehingga, lanjut dia, penyaluran bantuan dengan penerima ganda atau salah sasaran makin berkurang.

“Di titik inilah digitalisasi mendorong kita, agar tidak ada lagi duplikasi data penerima bantuan, yang mengakibatkan tidak efisien, tidak efektif. Tidak memungkinkan lagi ada proses atau data yang disalahkan,” tuturnya.

Oleh karena itu, KPK mendorong lembaga publik maupun privat melakukan tranformasi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar semakin efektif, efisien, dan mencegah terjadinya korupsi.

“Transformasi yang saat ini sudah di era 4.0, harapannya memberi fleksibilitas dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat, dimana saja, kapan saja. Pangkas prosedur panjang dalam pelayanan, simplifikasi yang substantif saja, maka fraud, kecurangan korupsi juga semakin berkurang,” ujar Ghufron.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X