Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Tambah, Ini Kata Kapolri

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 11:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pelaku tragedi Kanjuruhan berpeluang bertambah (Foto: Antara/Fajar Ali)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pelaku tragedi Kanjuruhan berpeluang bertambah (Foto: Antara/Fajar Ali)

Polri sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal seperti yang saya sampaikan kemungkinan penambahan-penambahan pelaku, apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan ditetapkan karena pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah," kata Sigit dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, mengenai sanksi pidana kepada para tersangka, Sigit menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Koordinasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pelengkapan berkas perkara.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kapolri Akan Umumkan Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan Malam Ini

"Kami tentutnya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses, khususnya yang pidana kami akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur sehingga prosesnya bisa berjalan," beber Sigit.

Baca Juga: Pesan Moral dalam Mural untuk Tragedi Kanjuruhan: Cukup Sekali, Jangan Terulang Lagi!

Diketahui, kasus tragedi Kanjuruhan memasuki babak baru. Polri baru saja menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

Penetapan enam tersangka ini merupakan pertanda baik dalam perkembangan kasus tragedi Kanjuruhan. Diharapkan, para korban akan mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X