KPK Ingin Presiden Bentuk TGPF Baru

- Kamis, 18 Juli 2019 | 17:49 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
(photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KPK berencana meminta Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) baru. Sebab, TGPF sebelumnya dinilai tak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Langkah berikutnya nanti pimpinan (KPK) memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis.

Menurut Agus, KPK sebenarnya berharap TPGF melalui investigasinya berhasil mengidentifikasi para pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Ternyata masih cukup gelap ya. Hanya ada satu pelaku yang datang ke rumah (Novel). Hanya dua pelaku di sekitar masjid," kata dia.

Bahkan KPK berharap, TPGF yang telah bekerja selama 6 bulan dapat memecahkan kasus ini dengan menetapkan tersangka.

"Ternyata tidak berhasil kan," kata dia.

Agus menegaskan, KPK berkomitmen untuk mendorong pengusutan kasus Novel Baswedan.

Dia mengatakan, langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah akan mendiskusikan berbagai usulan atau langkah apa yang akan ditempuh sebagai respons dari hasil investigasi TGPF.

"Kita keputusannya kolektif kolegial jadi harus disetujui dulu oleh para pimpinan. Kita usulkan apa kemudian kita minta Presiden untuk membentuk TGPF baru atau apa," kata dia.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X