Biaya Perawatan WNI Terinfeksi Virus Korona Ditanggung Singapura

- Rabu, 5 Februari 2020 | 18:00 WIB
Ilustrasi. Warga Singapura saat membeli masker di sebuah apotek, Senin (28/1). (Photo/Ilustrasi/REUTERS/Feline Lim)
Ilustrasi. Warga Singapura saat membeli masker di sebuah apotek, Senin (28/1). (Photo/Ilustrasi/REUTERS/Feline Lim)

Warga Negara Indonesia yang terjangkit virus korona di Singapura seluruh biaya perawatannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Singapura.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

“Pihak Singapura harus memastikan yang bersangkutan sehat kembali dan selama proses itu berjalan pihak Singapura akan menanggung biaya yang dikeluarkan selama masa perawatan,” ujarnya.

Demi melindungi Personal Data Protection Act Singapura, WNI masih belum diketahui identitas dan tengah dirawat di Singapore General Hospital.

Hal ini membuat pemerintah Indonesia belum bisa berkomunikasi dan mengetahui kondisi WNI tersebut kepada pihak keluarga di Tanah Air.

“Ini ada satu kondisi di mana pihak Singapura tidak bisa mengeluarkan data terkait yang bersangkutan, atas ketentuan setempat yang mengharuskan mereka memegang informasi tersebut. Jadi sekarang kita belum mengetahui pasti, belum bisa mengomunikasikan ke keluarga,” tutur Faiza.

Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Singapura dari Kementerian Kesehatan Singapura, WNI itu merupakan pekerja rumah tangga dari warga negara Singapura yang sebelumnya telah ditetapkan positif terjangkit virus korona.

Akibatnya hal tersebut menjadi kasus ke-21 di Singapura dari virus korona. Dan kasus pertama terdapat WNI yang positif terinfeksi virus itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X