Meskipun pihak Kementerian Sekeretariat Negara (Kemensesneg) menolak memberi ijin area Monas digunakan untuk penyelenggaraan Formula E, namun penyelenggaraan balapan tersebut dipastikan tetap dilaksanakan. Tentunya sesuai rencana.
Pihak penyelenggara Formula E di Indonesia, lewat akun resminya, @Jakarta_ePrix, menyatakan optimistis gelaran balapan internasional itu tetap terlaksana sesuai rencana awal.
"Formula E Jakarta dilakukan sesuai semangat Pemprov Jakarta dengan Jakarta Langit Biru di 2030 dalam Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara & Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan," tulis @Jakarta_ePrix.
Formula E Jakarta dilakukan sesuai semangat Pemprov Jakarta dgn Jakarta Langit Biru di 2030 dalam Instruksi Gubernur No 66 Thn 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara & Perpres 55 Thn 2019 ttg Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai u/ Transportasi Jalan
— jakarta eprix (@Jakarta_ePrix) February 7, 2020
Akun resmi Jakarta Eprix 2020 tersebut, menjelaskan, ajang balapan mobil listrik ini diharapkan akan mendorong peningkatan di sektor pariwisata atau tourisme, khususnya di DKI Jakarta. Ini juga sesuai amanat Presiden Joko Widodo.
"Balapan ini juga diharapkan akan mendorong turisme sesuai dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia," jelas @Jakarta_ePrix.
Balapan ini juga diharapkan akan mendorong turisme sesuai dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan kunjungan wisatawan luar negeri ke Indonesia.
— jakarta eprix (@Jakarta_ePrix) February 7, 2020
Jakarta Eprix menerangkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan ajang balapan Formula E itu. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama ini.
"Terima kasih untuk dukungannya. Kami berusaha semaksimal mungkin dan tetap optimis acaranya berlangsung sesuai jadwal di 6 Juni 2020 mendatang. Penyelenggara balapan Formula E Jakarta menghormati keputusan Komisi Pengarah yang tidak memberi izin penyelenggaraan balapan di Monas," cuitnya lagi.
Terima kasih untuk dukungannya ????????.
— jakarta eprix (@Jakarta_ePrix) February 7, 2020
Kami berusaha semaksimal mungkin dan tetap optimis #JakartaEPrix berlangsung sesuai jadwal di 6 Juni 2020.
Penyelenggara balapan Formula E Jakarta menghormati keputusan Komisi Pengarah yang tidak memberi izin penyelenggaraan balapan di Monas.. pic.twitter.com/n1cBbaiIY0
"Dengan keputusan tersebut panitia penyelenggara segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif. Lokasi baru ini tentunya akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta," lanjut @Jakarta_ePrix, menanggapi larangan pemakaian kawasan Monas.
Dengan keputusan tersebut panitia penyelenggara segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif. Lokasi baru ini tentunya akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta
— jakarta eprix (@Jakarta_ePrix) February 7, 2020
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan hingga kini masih banyak opsi atau pilihan untuk rute balapan mobil Formula E yang bakal digelar di Jakarta.
Ini menyusul tak disetujuinya kawasan Monumen Nasional (Monas) masuk dalam lintasan balap tersebut.