Polri Diharapkan Menjamin Keselamatan Tersangka Teror terhadap Novel

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:59 WIB
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap institusi Polri menjamin keselamatan RB dan RM, pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tidak hanya tersangka, tapi juga keselamatan keluarganya harus dijamin.

"LPSK menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kedua pelaku dan keluarganya," kata Ketua LPSK, Hasto Suroyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12).

Menurutnya, ada kemungkinan kasus ini melibatkan aktor intelektual lainnya. Apalagi mengingat polisi yang kesulitan menangkap pelaku dalam 2,5 tahun terakhir.

Sehingga muncul dugaan kejahatan yang menimpa Novel Baswedan merupakan tindakan terencana, terorganisir, dan pelaku tidak tunggal.

"Aktor ini yang sesungguhnya memiliki motif dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Apalagi sedang ramai pemberitaan di media massa perihal keterlibatan sosok kuat yang diduga terlibat merencanakan penyerangan kepada Novel Baswedan," ujar Suroyo.

Jika pelaku utama akan terbongkar, maka Suroyo menduga tingkat ancaman terhadap kedua tersangka dan keluarganya juga akan semakin besar.

Karena itulah, jangan sampai keluarga tersangka dijadikan alat intimidasi yang bisa menyebabkan mereka bungkam dan menolak memberikan kesaksian penting dalam pengungkapan kasus.

Suroyo menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada pelaku bila keduanya memilih untuk menjadi saksi pelaku. Berdasarkan UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah diatur mekanisme perlindungan kepada saksi pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X