Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak meminta seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul saat masa pandemi Corona sedang berlangsung. Ia juga menegaskan jika hal itu dilakukan maka kepolisian akan langsung membubarkan semua kegiatan.
“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Selain itu, Herry juga menerangkan bahwa Polri telah meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait menjaga jarak.
“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” imbaunya.
Dari penuturannya, tindakan Polri tersebut berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, Herry juga meminta semua elemen kepolisian untuk melaksanakan maklumat tersebut.
“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry.
Polri juga telah bekerja sama dengan aparat daerah serta TNI hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa). Di samping itu, Polisi juga telah mensiagakan 470 ribu personel.