Polisi Akan Bubarkan Warga yang Masih Bandel Berkumpul Saat Pandemi Corona

- Sabtu, 4 April 2020 | 21:19 WIB
Anggota Polri mengenakan masker saat bertugas di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (31/3/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Anindira Kintara)
Anggota Polri mengenakan masker saat bertugas di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (31/3/2020). (Photo/ANTARA FOTO/Anindira Kintara)

Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak meminta seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul saat masa pandemi Corona sedang berlangsung. Ia juga menegaskan jika hal itu dilakukan maka kepolisian akan langsung membubarkan semua kegiatan.

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Selain itu, Herry juga menerangkan bahwa Polri telah meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait menjaga jarak.

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” imbaunya.

Dari penuturannya, tindakan Polri tersebut berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, Herry juga meminta semua elemen kepolisian untuk melaksanakan maklumat tersebut.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” kata Herry.

Polri juga telah bekerja sama dengan aparat daerah serta TNI hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa). Di samping itu, Polisi juga telah mensiagakan 470 ribu personel.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X