Seorang Anak Tewas Dianiaya Anak Penghuni PLAT di Pontianak

- Rabu, 31 Juli 2019 | 11:16 WIB
Ilustrasi/socialworklicensemap
Ilustrasi/socialworklicensemap

Seorang anak berinisial Ram tewas dianiaya oleh dua orang anak (sedang berhadapan dengan hukum) sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Pontianak (27/7). Pelakunya juga merupakan anak di bawah umur yang berinisial Rid (16) dan Wir (16).

Rid berada di PLAT karena kasus pencurian kucing dan Wir kasus pencurian lainnya. Sementara itu, korban bukan anak yang berhadapan dengan hukum atau yang bermasalah dengan kasus, namun ia merupakan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, tanpa alasan yang tepat.

Korban juga mengalami cacat fisik. Sebelumnya, KPPAD Kalbar sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, namun tidak direspon.

"Karena kedua pelaku ini anak-anak di bawah umur sehingga kami titipkan di PLAT Kota Pontianak yang kebetulan di belakang Mapolsek Pontianak Kota, dan penghuni PLAT tersebut ada enam, satu perempuan dan satu laki-laki," ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono.

Penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat (26/7) pukul 13.00 WIB. Petugas sempat mencegah penganiayaan tersebut, namun pelaku kembali melakukan penganiayaan di belakang petugas.

"Penganiayaan berawal ketika Rid menyuruh korban mengurut beliau, karena korban mengalami cacat fisik akhirnya korban tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," ujar Sugiono.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit pukul 19.00 WIB dan akhirnya korban meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul l 05.30 WIB.

Atas perbuatannya, Rid dan Wirl terancam sepuluh tahun penjara. Keduanya diancam pasal 80 UUNo. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga syarat pemenuhan diversi tidak memenuhi dalam pasal tersebut.

"Karena ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, maka tidak bisa dilakukan diversi, karena rata-rata kedua pelaku diancam hukuman di atas 10 tahun," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X