Soal Microsoft Bangun Pusat Data di Indonesia, Jokowi: Ada Aturannya

- Kamis, 27 Februari 2020 | 18:28 WIB
Perusahaan Microsoft. (photo/Ilustrasi/Pixabay)
Perusahaan Microsoft. (photo/Ilustrasi/Pixabay)

Terkait perusahaan Microsoft yang berencana ingin membangun pusat data atau data seluler center di Indonesia, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menyiapkan aturan khusus.

Jokowi menyampaikan terkait aturan setelah bertemu dengan dengan CEO Microsoft, Satya Nadella di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Ia mengatakan akan menindaklanjuti keinginan investasi itu untuk membuat regulasi sederhana. Recana regulasi tersebut akan diselesaikan dalam satu pekan ke depan.

Regulasi itu dibuat karena Rancangan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi masih digodok pemerintah bersama DPR.

"Mereka ingin investasi di data center. Tetapi kita masih mengajukan UU Perlindungan Data Pribadi ke DPR. Tetapi Microsoft ingin segera investasi sehingga dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana yang mendukung," kata Presiden Jokowi.

Sembari menyusun regulasi bagi keinginan investasi perusahaan Microsoft, pemerintah juga terus mengejar pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dengan DPR.

RUU PDP itu akan mengatur 12 hal, yaitu jenis data pribadi, hak pemilik data pribadi, dan pemrosesan data pribadi. Serta, kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi dan transfer data pribadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X