Demi menjaga profesionalitas dalam bekerja, Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan seluruh jajaran BUMN hanya sebagai pengelola dan bukan pemilik perusahaan. Hal itu disampaikannya dalam CNBC Economic Outlook di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
"BUMN kadang-kadang dipersepsikan hal yang salah, bahwa kita ini pemilik. Ini yang selalu kita betulkan dan sudah bicarakan ke Presiden langsung dan Menkeu bahwa kita ini pengelola, jadi badan usaha milik negara, bukan badan usaha milik nenek lu, karena itu artinya sudah pribadi," ujar Erick Thohir.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan BUMN punya batasan-batasan dan tidak dapat dilakukan seperti mengelola perusahaan swasta.
"Mohon maaf, misalnya kita cemburu seperti Pak CT (Chairul Tanjung) yang mengelola perusahaannya, karena itu pribadi. Jadi, kalau pengelola (BUMN) itu ada batasan-batasannya, ini label negara yang harus diyakini oleh para pengambil keputusan di BUMN," katanya.
Erick juga meminta para komisaris dan direksi BUMN mendukung lima visi Presiden Joko Widodo. Ia juga menyampaikan pihaknya telah membangun sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.
"Sistem yang kita bangun dikelola dengan baik, saya pastikan menekan korupsi yang ada di BUMN," ujarnya.
"Bukan menakut-nakuti, karena saya memastikan melakukan sistem bisnis, bukan proyek," sambung Erick Thohir.
Artikel Menarik Lainnya:
- Orasi di PA 212, Slamet Maarif Singgung Maraknya Korupsi di BUMN
- Erick Thohir Targetkan Kasus Sengketa BUMN Selesai 100 Hari
- Menteri BUMN Erick Thohir Berani Pasang Target Laba Rp300 Triliun!