Pemprov DKI Bantah Sunat Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah

- Rabu, 13 November 2019 | 16:28 WIB
Anggota tim labfor Polda Jatim melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11). (Antara/Umarul Faruq)
Anggota tim labfor Polda Jatim melakukan olah TKP kelas yang ambruk di Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (5/11). (Antara/Umarul Faruq)

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran terhadap rehabilitasi gedung sekolah. Mereka menilai Informasi sunat anggaran yang muncul di dua media online tidak benar.

Dalam keterangan persnya, mereka menjelaskan tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E. Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota Dewan dalam Rapat Komisi, didasarkan pada hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, anggaran rehabilitasi total gedung sekolah, yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta. Seluruhnya, ada 105 lokasi dengan usulan anggaran berkisar Rp2,5 triliun.

Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, lanjutnya, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan, serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. 

"Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan,"ujarnya.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta lantas menyampaikan, usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai anggaran berkisar Rp2,1 triliun atau terkoreksi berkisar Rp455 miliar.

Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK berkisar Rp163 miliar dan pembangunan ruang kelas baru SMK berkisar Rp113 miliar atau seluruhnya berkisar Rp276 miliar.

"Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi. Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih pada pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta," ucap Syaefuloh.

Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp3,69 triliun, yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi menjadi Rp3,48 triliun dengan rincian terlampir.

Mereka mengklaim bahwa RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah. Dari jumlah tersebut, sampai dengan tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah, 86 sekolah diusulkan pada tahun 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga tahun 2022.

"Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10 persen dari total anggaran. Artinya, kewajiban alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi," kata Syaefuloh. (NS)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X