KPU Serahkan Proses Pergantian Wahyu Setiawan ke Presiden

- Jumat, 10 Januari 2020 | 17:45 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) saat jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan, proses pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU tengah berjalan lantaran tersandung kasus korupsi. 

Ia pun menyerahkan proses pergantian Wahyu pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemberi mandat tugas.

"Proses pergantian kita serahkan presiden, kalau melihat tahapannya, ada pemberhentian sementara, pemberhentian tetap. Nantinya, mekanisme pengangkatan juga dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR usai ditunjuk Presiden," ucapnya pada Indozone dalam jumpa pers di Gedung Bawaslu Jakarta.

Menurutnya, rapat tripartit yang digelar oleh tiga lembaga, KPU, Bawaslu, dan DKPP merupakan langkah untuk mengambil sikap, terkait kasus suap ini.

Diharapkan gugatan etik yang diajukan Bawaslu ke DKPP bisa jadi penguat laporan KPU pada Presiden RI. 

"Putusan DKPP juga bisa menjadi konsiderannya," ungkapnya.

Arief menambahkan, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU harus proaktif agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu bisa terjaga dengan baik. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X