Usai Munarman, Densus 88 Tangkap Mantan Petinggi FPI Makassar, dari Panglima Hingga Ketua

- Rabu, 5 Mei 2021 | 09:14 WIB
Bekas markas Front Pembela Islam Makassar usai digeledah polisi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Bekas markas Front Pembela Islam Makassar usai digeledah polisi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap tiga orang mantan petinggi Organisasi Front Pembela Islam (FPI) Cabang Kota Makassar.

Mereka diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.

"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, dikutip dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

Namun, Zulpan belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya, karena itu adalah wewenang dari Densus 88.

Polda Sulsel hanya membantu dalam hal penanganan saja. Ketiganya saat ini juga masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," katanya pula.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Tim Polda Sulsel menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel,

Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Seperti diketahui, Organisasi FPI telah dibubarkan secara resmi oleh Pemerintah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X