Ayah Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

- Selasa, 28 Desember 2021 | 23:02 WIB
Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel. (Instagram/@dodysoedrajat_1)
Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel. (Instagram/@dodysoedrajat_1)

Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat hari ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Kasus ini sendiri bermula saat Rofi'i membuat sebuah video yang menyinggung Doddy terkait rencana pemindahan makam Vanessa. Video tersebut berisi Rofi'i yang bakal memberikan ponsel ke Doddy jika mengurungkan memindahkan makam.

"Spontan saya di counter handphone saya bikin videonya 'untuk Pak Doddy yang terhormat jika anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa'.  'Saya maunya kalau anda menghentikan rencana pembongkaran makam maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3'. Itu serius," beber Rofi'i.

BACA JUGA: Fuji Tulis Pesan Menyentuh di Hari Ulang Tahun Vanessa Angel: I Miss You So Damn

Pada akhirnya Rofi'i menyebut videonya yang dibuat olehnya ditaruh ke Instagram Doddy dengan kata-kata yang menyinggung dirinya.

"video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya saja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatain biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu," kata Rofi'i. 

Laporan polisi itu sendiri teregister dengan nomor LP: STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini bernama Rofi'i dan terlapor tertulis Dody Soedrajat.

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X