Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta nasib dan hak para peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman tidak dilupakan. Permintaan menyusul dileburnya Lembaga Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Yang pertlu diperhatikan adalah hak-hak dari pegawai serta peneliti. Jangan dilupakan hak-haknya dalam hal peleburan ini," ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu berujar, bahwa DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) di Komisi VIII terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan peleburan Eijkman ke BRIN.
“Nanti kami akan meminta komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini,” beber dia.
Baca juga: Kecelakaan Mobil, Pemain Muda Persikabo Raychan Adji Meninggal Dunia
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pencopotan para periset Eijkman ini kortraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penguatan di bidang riset.
Karena itu, Muhaimin meminta BRIN merangkul kembali semua peneliti Eijkman pasca dileburkan menjadi satu.
“Kita membutuhkan banyak sekali peneliti untuk membangun peradaban yang maju,” ujar Muhaimin, Senin (3/1/2022).
Pria yang biasa dipanggil Cak Imin itu mengharapkan pemerintah terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi di tanah air. Apalagi dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Inovasi Nasional, BRIN bertugas untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), serta invensi dan inovasi secara nasional yang terintegrasi.
“Seharusnya kita malah menambah jumlah peneliti kita, bukan malah mengurangi. Salah satu kunci kemajuan sebuah negara adalah dengan penguatan riset dan teknologi,” tegas dia.