Muncul Kabar PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Ini Tanggapan Anies

- Minggu, 18 Juli 2021 | 09:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait munculnya kabar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diperpanjang.

Mengenai hal tersebut, Anies mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

"Terkait perpanjangan kita menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala Nasional yang dikerjakan di semua wilayah," ujar Anies di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Meskipun demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan pihaknya siap untuk menjalankan apapun keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tolak Vaksinasi Massal untuk Remaja, Inggris Pilih Lakukan Ini

"Arahnya apapun yang ditentukkan oleh pemerintah pusat, kami diseluruh Pemprov akan melaksanakan," terangnya.

Sekadar diketahui, PPKM darurat di Jawa-Bali yang kini diterapkan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 akan berakhir pada 20 Juli. Namun, pemerintah pusat mengirimkan pesan aturan itu akan diperpanjang.

Informasi terbaru, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat, Jokowi memutuskan PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X