Polisi Berhasil Ringkus Penyok, Pelaku Pengeroyokan Polisi saat Bubarkan Aksi Balapan

- Jumat, 16 Juli 2021 | 18:07 WIB
Penyok diamankan polisi. (Photo/Instagram)
Penyok diamankan polisi. (Photo/Instagram)

Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak, Iptu Suwardi.

Pelaku tersebut bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang diringkus di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priuk, Jakarta Utara pada Kamis (15/7/2021) malam.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @jayalah.negriku, dikutip pada Jumat (16/7/2021), penyok sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terlibat kasus pengeroyokan polisi saat melakukan tugas membubarkan balap liar.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Ini Jadi Orang Termuda yang Akan Pergi ke Luar Angkasa Bersama Jeff Bezos

"Penyok sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terlibat kasus pengeroyokan polisi saat melakukan tugas membubarkan balap liar di Jalan TB Simatupang tepatnya dekat Jalan Intan, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (8/7/2021) pukul 05.00 WIB," tulis keterangan unggahan tersebut.

Dari video yang diunggah, tampak Penyok diamankan oleh polisi dan sempat diajak berbicara. Penyok mengatakan bahwa dirinya sempat menjalani hukuman penjara 3 tahun akibat tawuran. Berikut videonya!

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X