Tuntut Revisi UMP yang Dijanjikan Anies, Buruh: TGUPP Enggak Ada Gunanya

- Rabu, 8 Desember 2021 | 18:36 WIB
Rombongan buruh usai bertemu Kadisnaker DKI di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Rombongan buruh usai bertemu Kadisnaker DKI di Balai Kota DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Selain kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan, Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta, William Yani Wea mengungkapkan hal yang sama terhadap anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). 

Pasalnya, William kecewa dengan TGUPP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, yakni mendorong Anies untuk segera memperbaiki angka kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022 seperti yang telah dijanjikan sebelumnya. 

"Kemudian pesan dari kami juga dalam rapat tadi itu supaya TGUPP itu ada gunanya lah. Jangan jumlahnya saja yang banyak tapi tidak berguna, tidak ada kerjanya," ucapnya di Balai Kota DKI, Rabu (8/12/2021). 

William menilai seharusnya tugas dari TGUPP adalah membantu elemen buruh untuk menindaklanjuti revisi UMP 2022 yang diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

"Saya berharap TGUPP membantu serikat pekerja untuk mengingatkan Gubernur perlunya revisi UMP supaya TGUPP ada gunanya," tambah William. 

Menurut William, seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, sehingga tidak harus meminta persetujuan Kemenaker. 

"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X