LSD, Narkoba yang Dipakai Jeff Smith Disebut Polisi Diburu Pecandu Narkoba

- Kamis, 9 Desember 2021 | 17:54 WIB
Konferensi pers Polda Metro terkait kasus narkotika Jeff Smith di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro terkait kasus narkotika Jeff Smith di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD merupakan narkotika yang dipakai oleh artis Jeff Smith hingga membuat Jeff ditangkap Polda Metro Jaya. Polisi menyebut narkotika jenis ini paling dibur oleh para pecandu narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut narkotika ini bukan lah narkotika jenis lama. Narkotika ini menjadi primadona dan diburu oleh para pecandu narkotika.

"Sekarang ini narkotika banyak diburu oleh pecandu narkotika," kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut narkotika ini diburu lantaran mudah digunakan. Cara pemakaiannya handa dengan ditempel di lidah.

"Penggunaanya mudah, simpel, dia tidak memerlukan alat-alat bantu seperti bong dan sebagainya. Dia cukup ditempelkan di lidah," beber Zulpan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith terkait kasus narkotika jenis LSD pada Rabu, 8 Desember 2021 di rumahnya di Kota Depok. Penangkapan ini merupakan penangkapan kali kedua dirinya berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan Jeff, polisi menyita barang bukti sebanyak dua lembar LSD. Jeff sendiri sebelumnya sudah mengkonsumsi 48 lembar LSD.

Polisi mengungkap jika Jeff membeli narkotika ini melalui online. Harga per lembar LSD sekitar Rp 500 ribu rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X