Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemecatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.
"Iya belum masuk surat PAW nya," ucap Augustinus, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Viani mengaku sudah menerima surat pemecatan dirinya dari kader PSI. Namun, ia merasa bingung, karena surat pergantian antar waktu (PAW) belum juga diserahkan ke DPRD.
"Tetapi surat PAW enggak tahulah, dari partai ke DPRD kabarnya sih belum dikirim," ungkap Viani melalui pesan singkat.
Oleh sebab itu, Viani mempertanyakan sikap dari mantan partainya tersebut. Bahkan, anggota DPRD DKI Komisi A itu menyebutkan, PSI masih berat untuk melepaskannya.
"Makannya saya juga bingung sudah hampir 3 minggu enggak dikirim-kirim, kenapa? Masih sayang kali sama saya," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya,, proses pencopotan Viani sebagai anggota DPRD DKI harus melalui sejumlah tahapan. Pertama, PSI harus mengirimkan surat pemberhentian ke Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Apabila Ketua DPRD DKI telah menerima surat, barulah Prasetyo akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 untuk menentukan pengganti Viani.