Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia Dihentikan Polisi

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 14:56 WIB
Ahok dan putranya, Nicholas Sean (Instagram /@nachoseann)
Ahok dan putranya, Nicholas Sean (Instagram /@nachoseann)

Polres Metro Jakarta Utara resmi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu Thalia dengan terlapor anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama. Kasus tersebut dihentikan karena tidak ada bukti yang kuat atas tudingan itu.

"Ya karena tidak terbukti kita kan sudah cek semua, saksi bukti segala macam tidak terbukti ya sudah selesai, berhenti (penyidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Kombes Guruh menyebut pihaknya sudah mengecek bukti-bukti yang ada terkait kasus ini. Salah satunya bukti berkaitan dengan rekaman CCTV.

"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," beber Guruh.

Polisi sendiri juga sudah mendalami bukti-bukti lain. Hasilnya, bukti tersebut tidak cukup kuat dalam kasus ini.

"Sudah kita lakukan beberapa kali gelar (perkara). Tidak terbukti," kata Guruh.

Sebelumnya, Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia. Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita tersebut.

Pihak Sean sendiri sudah angkat bicara prihal kasus tersebut dan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia. Pihak Sean bahkan sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf jika tidak, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu.

Pihak Sean sendiri juga sudah melaporkan balik Ayu ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ayu dituding melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Sean.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X