Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta agar para buruh tidak lagi melakukan demonstrasi besar-besaran terkait besaran nilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022 yang hanya sebesar Rp38 ribu.
"Para buruh kami minta enggak perlu merespons ini dengan demo yang berlebihan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Pasalnya, menurut Riza, aksi demo yang melibatkan jumlah massa yang banyak dikhawatirkan akan berdampak pada Covid-19 ini, dan berpotensi membentuk klaster baru penularan virus corona.
"Nanti menimbulkan khawatir satu ini masih pandemi nanti terjadi cluster penularan," terangnya.
Untuk menampung aspirasi elemen buruh tersebut, Riza pun mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah untuk mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
BACA JUGA: Hanya Naik Rp38 Ribu, Anies Sebut Formula UMP 2022 Tidak Cocok Diterapkan di Jakarta
"Tapi beri kami kesempatan bersama untuk terus memperjuangkan dan mencarikan solusi yang terbaik bagi semua untuk kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan pemerintah," tandas Riza.
Seperti diketahui sebelumnya, para buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi buruh di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta kemarin. Saat itu, Anies pun mendatanginya, dan memberikan penjelasan kepada para buruh.