Tunggu Surat Presiden Jokowi, Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Selesai pada Februari

- Selasa, 18 Januari 2022 | 15:32 WIB
Rapat paripurna DPR bahas RUU TPKS. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Rapat paripurna DPR bahas RUU TPKS. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sesksual (RUU TPKS), Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan RUU TPKS bisa selesai dalam satu masa sidang atau pada Februari 2022 mendatang.

“Kami berusaha satu masa sidang kelar, masa sidang ini kan sampai 18 Februari. Kalau surpresnya (surat presiden) cepat turun, bisa kita bahas,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (18/1/2022).

DPR sudah mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Pada tahap selanjutnya akan menunggu surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk dibahas.

Willy Aditya mengatakan, apabila DIM RUU TPKS tidak banyak perubahan yang sifatnya substansial akan lebih mudah.

Baca juga: Masker Kain Disebut Tak Efektif Lagi Tangkal Omicron, Ini Alasannya

"Maksimal dua masa sidang. Tapi kecuali pimpinan memberikan restu dibahas di masa reses, itu akan berbeda lagi. Itu bisa lebih cepat," terangnya.

Politisi Partai NasDem ini mengharapkan Presiden Jokowi dapat segera mengirimkan surpres agar RUU TPKS bisa segear dibahas.

"Kita berharap sekarang kan hari Selasa, kalau ini dikirim, ya paling maksimal Jumat sudah turun surpres-lah," tukasnya.

Sebelumnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna masa sidang III tahun 2021-2022, Selasa (18/1/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Abdul Muhaimin Iskandar, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmad Gobel.

Setelah mendengar pandangan para Fraksi, Puan kemudian meminta persetujuan para anggota Dewan yang hadir, apakah RUU TPKS bisa dijadikan sebagai usul insiatif DPR.

“Sidang dewan terhormat dengan demikian sembilan fraksi sudah menyampaikan pendapat fraksinya masing, kini saatnya kita menanyakan apakah RUU Usul Inisiatif Baleg tentang TPKS dapat disetujui sebagai usul inisiatif DPR?” tanya Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

“Setuju,” jawab mayoritas anggota yang hadir.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X