Besok Polda Metro Umumkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

- Senin, 27 September 2021 | 17:30 WIB
Foto kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. (ANTARA FOTO/Handout)
Foto kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. (ANTARA FOTO/Handout)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terkait penetapan tersangka baru. Besok, polisi bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Kombes Tubagus menyebut pihaknya baru saja selesai melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka.

"Gelar perkara sudah selesai. Mudah-mudahan besok kita umumkan," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).

Hasil gelar perkara tersebut bakal dibeberkan besok. Polisi juga bakal membeberkan sosok tersangka baru dalam kasus ini berkaitan dengan persangkaan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP.

Sekedar informasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten ludes terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari. Tercatat, ada sebanyak 41 orang yang tewas akibat insiden ini.

Menyusul daftar korban tewas, ada sejumlah korban luka lainnya yang akhirnya dinyatakan tutup usia. Sejumlah pihak pun diperiksa oleh pihak kepolisian termasuk pejabat Lapas Kelas I Tangerang.

Terkini, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang petugas lapas sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X