Akan Segera Dilantik Presiden, Kepala Otorita IKN Berkantor di Jakarta dan Balikpapan

- Selasa, 8 Maret 2022 | 10:52 WIB
Pra desain Istana Ibu Kota Negara Nusantara. (Instagram/@nyoman_nuarta)
Pra desain Istana Ibu Kota Negara Nusantara. (Instagram/@nyoman_nuarta)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan segera melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada pekan ini. Bahkan pelantikan kemungkinan dalam waktu dekat.

"Ada kemungkinan 1-2 hari ini. Tapi belum bisa saya pastikan," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Menurut Wandy nantinya usai dilantik Kepala Otorita IKN bakal berkantor di Jakarta dan Balikpapan. Hal ini bersifat sementara sampai bangunan fisik di IKN selesai.

“Ada sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi,” jelas dia.

Baca Juga: Ingin Ikut Suami dan Rawat Orang Tua, Banyak PNS Mau Pindah ke Pemprov DKI

“Kalau di Jakarta kan sdh di Bappenas koordinasinya. Di Balikpapan yang untuk koordinasi lapangannya. Itupun sementara sampai bangunan fisik di IKNnya rampung,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan untuk memilih kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, paling lambat 15 April 2022. Hal itu sesuai dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) Pasal 10 ayat (3).

Dalam aturan yang diteken Jokowi pada 15 Februari 2022, kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjabat selama lima tahun.

Jokowi pun berwenang untuk menunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), paling lambat dua bulan sejak UU ini diundangkan. Artinya paling lambat akan diumumkan pada 15 April mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X