Mengejutkan, Pengantin Pria Talak Cerai Istri Usai Ijab Kabul Balik Rujuk, Happy Ending

- Rabu, 7 Juli 2021 | 20:51 WIB
Suami di Bima talak istrinya usai ijab kabul akhirnya kembali rujuk. (Istimewa)
Suami di Bima talak istrinya usai ijab kabul akhirnya kembali rujuk. (Istimewa)

Prosres pernikahan yang viral di media sosial setelah pengantin pria menjatuhkan talak kepada istrinya usai ijab kabul berakhir damai.

Antara pihak suami bernama Ikra (24) dan istri, Haryati (22) sepakat untuk melakukan rujuk hingga proses pernikahan dapat dilanjutkan dengan menandatangani akta nikah.

Kabar mengejutkan ini dibenarkan Kepalaa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang, Abdul Wahid Rabu (8/7/2021) tadi siang.

"Sebelum penandatatangan akta nikah, keduanya diminta untuk rujuk kembali secara agama. Karena kata talak oleh suami, tetap berlaku secara hukum agama," katanya

Diketahui keduanya sudah bisa dibilang sebagai suami istri, namun secara negara belum. Karena harus tercatat dalam dokumen pernikahan.

Saat keduanya rujuk dan akta nikah ditandatangani sang suami, pemerintah desa dan aparat kepolisian pun turut mendampingi.

Dengan rampungnya proses tersebut, maka keduanya sah sebagai pasangan suami istri, baik secara agama maupun secara hukum kenegaraan.

”Yang ditanda tangan tadi hanya akta nikah. Kalau berkas-berkas yang lain sudah. Tadi hadir kedua mempelai, kemudian keluarga dan hadi juga Kepala Desa Kalampa, perwakilan dari Polsek Empang,” kata Abdul Wahid.

Penikahan antara Ikra dan Haryati sebelumnya viral di media sosial karena sang suami langsung menjatuhkan talak kepada wanita yang baru saja sah sebagai istrinya.

Keluarga perempuan pun tidak terima dengan perlakuan Ikra. Hingga mengejarnya. Kondisi ini membuat baku hantam antara kedua keluarga pun tidak terhindarkan.

Polisi pun kemudian turun tangan untuk menenganih masalah ini. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Empang AKP Sarjan.

Menurutnya pihak kepolisian telah melakukan mediasi. Hasilnya masalah diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan proses penandatanganan akta nikah pun sepakat untuk dilanjutkan.

Akta nikah pun ditandatangani di kantor KUA. Hadir juga kepala Desa Kalampa dan pihak keluarga kedua belah pihak.

Talak cerai istri usai ijab kabul

Rekor pernikahan tersingkat sebelumnya pecah terjadi usai suami lansung menjatuhkan talak pada istrinya usai ijab kabul di BimaNusa Tenggara Barat

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X