FOTO: Rilis Kasus Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

- Jumat, 30 April 2021 | 09:34 WIB
ANTARA FOTO/Adiva Niki
ANTARA FOTO/Adiva Niki

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Kamis (29/4/2021). 

Polda Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan.

-
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas (ANTARA FOTO/Adiva Niki)
-
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri) menginterogasi salah satu tersangka (ANTARA FOTO/Adiva Niki)
-
Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas (ANTARA FOTO/Adiva Niki)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X