Habib Bahar Smith Minta Maaf Pukuli Driver Taksi Online, Ngaku Khilaf karena Istri

- Selasa, 27 April 2021 | 14:44 WIB
Bahar Smith (photo/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Bahar Smith (photo/ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Terdakwa kasus penganiayaan kepada sopir taksi daring, Bahar Smith, meminta maaf kepada korban Andriansyah (26) saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).

"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata dia.

Ia mengaku baru bertemu kembali dengan Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu. Adapun proses perdamaian dengan korban memang hanya dihadiri kuasa hukumnya.

Andriansyah akhirnya memaafkan Bahar Smith atas penganiayaan yang dilakukannya.

"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.

Bahar menganiaya Andriansyah pada 2018 silam. Saat itu Andriansyah diduga dianiaya karena mengantar jemput istrinya terlalu malam sebagai sopir taksi daring.

Namun, dalam persidangan Bahar membantah tudingan tersebut. Dia menganiaya Andriansyah karena istrinya mengaku kepadanya telah digoda Andriansyah.

"Jadi ketika istri saya turun dari mobil, mengaku kepada saya, bahwa dia digoda, akhirnya saya pukuli. Intinya itu sebab saya melakukan pemukulan," kata Smith.

Andriansyah sendiri membantah menggoda istri Bahar. Dia mengaku hanya mengantar istri Bahar Smith untuk berbelanja dan membeli keperluan rumah.

"Tidak ada (perkataan godaan)," kata Andriansyah.

Dalam persidangan itu maupun persidangan sebelumnya, Smith memang mengakui telah melakukan pemukulan kepada Andriansyah.

Namun meski telah menempuh perdamaian, Ketua Majelis Hakim, Surachmat, mengatakan, hal itu tidak menggugurkan suatu perkara pidana.

"Inilah artinya, sebetulnya secara hukum tidak menyebabkan gugurnya perkara pidana," kata Hakim.

Artikel menarik lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X