Sosok Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang Perusahaannya Digeledah KPK Tapi Barbuknya Raib

- Selasa, 13 April 2021 | 19:37 WIB
Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. (ist)
Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. (ist)

Dalam beberapa hari terakhir, nama PT Jhonlin Baratama tengah menjadi sorotan. Perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan batubara dan nikel itu baru-baru ini digeledah kantornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketika membicarakan PT Jhonlin Baratama, pada akhirnya publik akan teringat pada sosok Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, bos perusahaan tersebut.

Di Kalsel, Haji Isam acap dijuluki crazy rich. Ia disebut-sebut sebagai orang paling kaya di provinsi itu.

Majalah Tempo edisi 8 April 2018 menuliskan bahwa Haji Isam awalnya "hanya" seorang sopir truk pengangkut kayu. Ia kemudian menjelma menjadi pengusaha kaya raya yang bisnisnya tersebar di sektor darat, laut, dan udara.

Tak cuma sopir truk, Haji Isam juga mencari nafkah dengan bekerja serabutan, mulai dari tukang tebang pohon, tukang ojek, hingga buruh bongkar muat. 

Beberapa tahun yang lalu, Haji Isam juga sempat digosipkan menikah dengan penyanyi Syahrini. 

Sebagai pengusaha kaya, Haji Isam punya beberapa saudara yang juga pengusaha terkenal, yakni Haji Leman, Haji Ijay, dan Haji Ciut.

PT Jhonlin Baratama sendiri hanyalah salah satu anak dari PT Jhonlin Group. Di samping PT Jhonlin Baratama, juga ada PT Jhonlin Marine and Shipping, dan PT Jhonlin Air Transport.

Dari semua perusahaan yang dimilikinya, Haji Isam, yang kini berusia 43 tahun, disebut-sebut dapat menghasilkan keuntungan mencapai Rp40 miliar per bulan.

Harta kekayaannya sendiri saat ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Barbuk Raib

Sementara itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang dicari saat menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Diduga, barang bukti tersebut dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Dua lokasi yang dimaksud adalah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, dan sebuah lokasi lainnya di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip Indozone dari Antara, Selasa (13/4/2021).

Barang bukti itu diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X