Puan Maharani Beri Penjelasan Terkait RUU TKPS Tak Dibawa di Rapat Paripurna

- Kamis, 16 Desember 2021 | 15:26 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/@puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/@puanmaharaniri)

Ketua DPR RI Puan Maharani memberi penjelasan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Menurut Puan, tak masuknya RUU TPKS yang menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna,  hanya persoalan waktu saja.

“Ini hanya masalah waktu karena tidak ada waktu yang pas, atau cukup, untuk kemudian dilakukan secara mekanisme yang ada,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Puan menekankan, DPR ingin RUU TPKS ini bisa diputuskan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga bisa menjaga pelaksanaan dari undang-undang berlaku secara baik dan benar.

Baca juga: Tak Masuk Dalam Rapat Paripurna Hari ini, RUU TPKS Bakal Dibawa Pada Paripurna Berikutnya

Dia pun menuturkan, DPR pada masa sidang yang akan datang agar RUU TPKS segera disahkan menjadi Undang-Undang.

“Ini hanya masalah waktu dan tentunya pimpinan beserta DPR insyaallah secepatnya, pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan, dan ini enggak ada masalah apa-apa,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tak masuknya RUU TPKS dalam rapat paripurna lantaran tidak sempat dimasukkan ke rapim dan bamus.

“Kita akan rencanakan pada masa sidang depan setelah reses ini, kesempatan pertama segera kita masukkan dalam rapim dan Bamus untuk segera disahkan di paripurna,” ucap Dasco.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun 2021-2022 hari ini, Kamis (16/12/2021). Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tak jadi disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna ini.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, batalnya RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna lantaran belum ada kata sepakat dari pimpinan saat menggelar rapat bamus agar menjadi inisiatif DPR.

"Iya, enggak jadi bamus. Sebenarnya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," kata Willy kepada wartawan dikutip Kamis (16/12/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X