Penyidik KPK Terima Suap Ternyata Ketemu Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Wakil Ketua DPR

- Jumat, 23 April 2021 | 10:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan soal penyidik KPK terima suap (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) / Kanan: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (azissyamsuddin.korpolkam)
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan soal penyidik KPK terima suap (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto) / Kanan: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (azissyamsuddin.korpolkam)

KPK akan mendalami pertemuan antara penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP, dan MS yang telah melakukan pertemuan. Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, ini perlu kami dalami," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, Kamis (22/4/2021) malam.

Rupanya, Azis Syamsuddin yang memperkenalkan Stepanus kepada Syahrial pada Oktober 2020. Mereka bertemu di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan

Syahrial diperkenalkan kepada Stepanus karena diduga Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

"Agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.

Setelah itu, Stepanus memperkenalkan Syahrial dengan pengacara bernama Maskur. Hasilnya, mereka sepakat Syahrial menyiapkan uang Rp1,5 miliar agar kasusnya tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali transfer dan juga ada pemberian uang tunai. Total Stepanus menerima uang suap Rp1,3 miliar.

Firli berjanji untuk mengungkap apa isi pertemuan tersebut untuk menguak kasus dugaan penyuapan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut.

"Kami sudah mencatat temuan ini dan ini adalah tugas KPK untuk mengungkap apa yang sesungguhnya, apa perbuatan yang dilakukan oleh setiap orang di dalam pertemuan tersebut, karena pada prinsipnya KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkap semua perbuatan dan tentulah kami tetap berpijak kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan," ujar Firli.

KPK juga akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Firli meminta masyarakat memberikan waktu untuk bekerja mengungkap kasus tersebut.

Saat ini, Stepanus, Syahrial, dan Maskur Husain telah ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X