Pinjol Kian Marak, Bunganya Mencekik Rakyat Kecil, Gus Nadir: Gak Ada Perlindungan Hukum

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 18:04 WIB
Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir dosen di Universitas Monash, Australia. (Foto/Instagram)
Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir dosen di Universitas Monash, Australia. (Foto/Instagram)

Maraknya pinjaman online atau pinjol dinilai harus dibarengi dengan perlindungan konsumen sehingga tidak menimbulkan masalah sosial yang membuat rakyat kecil bisa terlilit utang.

Nadirsyah Hosen yang merupakan dosen di Universitas Monash, Australia meminta pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo untuk memperhatikaan dampak sosial yang ditimbulkan pinjol.

"Bagaimana dg bunga pinjol yg terlalu tinggi mencekik rakyat kecil, Pak @jokowi? Dampak sosialnya besar, gak ada perlindungan hukum saat rakyat ditagih hutangnya," kata pria yang akrab disapa Gus Nadir melalui Twitternya seperti yang dikutip Indozone, Kamis (7/10/2021). 

Gus Nadir berharap pemerintah sudah memikirkan solusi dampak sosial yang ditimbulkan dari maraknya  pinjaman online hingga membuat rakyat kecil terlilit hutang.

"Tentu Pak Presiden sudah punya solusinya baik pinjol legal maupun ilegal. Mohon dijelaskan," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah membanggakan peningkatan kredit dari pinjaman online yang naik 113 persen dibandingkan tahun 2019 sebagai prestasi luar biasa.

Berdasarkan informasi dari data yang dikantonginya pinjaman online sudah mengalirkan kredit sebesar Rp 128,7 triliun per September 2020.

Tingginya aliran kredit dari pinjol sejalan dengan jumlah pemain yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Ia mengatakan setidaknya ada 89 perusahaan pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mereka berkontribusi Rp9,87 triliun pada transaksi layanan jasa keuangan. Sementara sumbangan kredit dari pinjol berskema equity crowdfunding mencapai Rp15,5 triliun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X