11 Ekor Burung Nuri Ara Besar Positif Flu Dimusnahkan

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 16:40 WIB
Petugas terminal kargo Bandara Suktan Mahmud Badaruddin II Palembang mengangkut kandang kayu berisikan satwa dilindungi pada hari Selasa (5/10/2021). (ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)
Petugas terminal kargo Bandara Suktan Mahmud Badaruddin II Palembang mengangkut kandang kayu berisikan satwa dilindungi pada hari Selasa (5/10/2021). (ANTARA/M. Riezko Bima Elko P)

11 ekor burung jenis nuri ara besar (Psittaculirostris desmarestii) yang positif idap penyakit flu burung, dimusnahkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan.

Hasil tersebut didapat dari serangkaian tes PCR Avian Influenza (PCR-AI) di laboratorium Balai Veteriner Lampung Nomor 01027/PK.310/F.5.C/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021.

"Sebelas yang positif flu burung itu segera dimusnahkan," kata Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata, Selasa (5/10), dikutip dari Antara.

Ujang mengatakan, pemusnahan burung-burung itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur supaya tidak membahayakan keselamatan satwa lain mengingat satwa dilindungi itu ditranslokasikan ke daerah asalnya masing-masing ke Papua, Papua Barat, dan Maluku.

"Supaya tidak menular, apalagi tiga daerah itu merupakan wilayah bebas flu burung," katanya.

Satwa tersebut merupakan hasil tangkapan Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumsel di Palambang pada bulan September lalu.

Dari tangkapan itu, ada 114 ekor satwa yang diserahterimakan kepada BKSDA. Dari jumlah dari serangkaian penangkaran ditemukan 76 ekor satwa dan di antaranya 11 ekor positif flu burung hingga menyisakan 65 satwa yang siap untuk ditranslokasikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X