Kasus Perampokan Bersenpi di Pademangan, 5 Tersangka Ditangkap dan 2 DPO

- Jumat, 28 Mei 2021 | 16:57 WIB
 Konferensi pers Polda Metro kasus perampokan disertai penembakan di Pademangan, Jakut. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers Polda Metro kasus perampokan disertai penembakan di Pademangan, Jakut. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan nasabah bank di Pademangan, Jakarta Utara dengan cara menembak kaki korban. Dalam kasus ini, Polda Metro Kaya berhasil menangkap lima dari tujuh orang tersangka.

"Kejadiannya tanggal 21 Mei lalu dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada saat itu. Tim bergerak bersama Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan sekarang berhasil mengamankan lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Yusri menyebut masih ada dua tersangka yang diburu oleh pihaknya. Kedua DPO itu berperan sebagai joki dari eksekutor perampokan.

Dari tangan kelima tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api, dua air soft gun hungga amunisinya. Dalang atau eksekutor sindikat ini ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Polisi Periksa Pihak Bank Terkait Perampokan Bersenjata Api di Pademangan

"Pertama tersangka Y inilah eksekutor, ini otak semuanya, dia yang merencanakan. Yang bersangkutan juga residivis dalam kasus sama, curas dan pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya," beber Yusri.

Seperti diketahui, Jumat, 21 Mei 2021 siang, aksi perampokan terjadi di Jalan Pademangan, Jakarta Utara. Korban yang baru saja mengambil uang puluhan juta dirampok oleh sindikat perampok.

Tak sampai disitu, kawanan perampok ini menambak korban ada bagian kaki. Polda Metro Jaya sendiri menyebut para pelaku berhasil mengambil uang korban senilai Rp25 juta rupiah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X