Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua tersangka pelaku begal driver ojol. Sindikat ini melakukan aksinya hanya untuk membeli narkoba.
Sindikat ini diketahui sudah berulang kali beraksi melakukan aksi pembegalan. Aksi terakhirnya berlangsung di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Mei 2021 dini hari.
Seorang driver ojol menggunakan motor NMAX dibegal oleh sindikat ini. Para tersangka mengancam korban dengan senjata tajam hingga korban menyerahkan barang-barang berharganya.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Jual Rumah Warisan
"Jadi karena sifatnya kaget, takut dia akhirnya menyerahkannya," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koesharyanto dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Setelah mendapat laporan mengenai kasus ini, polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut kedua tersangka mengaku melakukan aksinya untuk membeli narkoba.
"Hasil kejahatan itu dicairkan jadi uang dan dibelikan narkoba," beber Arsya.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP. Para tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.