Pemerintah Dinilai Ingkar Janji Soal Anggaran Riset

- Minggu, 29 Agustus 2021 | 17:16 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Instagram/pakmul63)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Instagram/pakmul63)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai pemerintah ingkar janji terkait rencana konsolidasi anggaran riset di berbagai kementerian-lembaga pemerintah. Pasalnya berdasarkan fakta anggaran riset dalam RAPBN 2022 turun hingga sepertiganya.

Mulyanto berkata postur anggaran riset yang kecil ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan kegiatan riset tidak terbukti. Padahal sebelumnya, saat ingin membentuk BRIN, pemerintah mengatakan anggaran riset akan dikonsolidasikan dalam satu lembaga. Tujuannya agar efisien dan efektif.

"Janji pemerintah ingin mengkonsolidasikan anggaran riset melalui BRIN ternyata cuma janji kosong," ungkap Mulyanto, Minggu (29/8/2021).

Ia melihat, dalam APBN 2021 dan RAPBN 2022, ternyata anggaran riset semakin merosot. Beberapa kementerian yang telah melikuidasi Balitbang-nya tidak punya lagi mata anggaran riset dan inovasi iptek.

Tersisa hanya ada sembilan kementerian yang mempunyai anggaran riset. Namun sayangnya, anggaran riset dari kementerian yang melikuidasi balitbangnya berganti dengan nomenklatur mata anggaran lain, anggaran riset tersebut tidak dipindah on top masuk menjadi anggaran riset di BRIN.

Akibatnya, sambung Mulyanto, secara konsolidatif nasional, dengan terbentuknya BRIN. Alih-alih anggaran riset nasional bertambah, yang terjadi justru sebaliknya, melorot.

"Dalam RUU APBN tahun 2022 ada 13 Kementerian dan 6 LPNK Ristek (termasuk BRIN), yang memiliki nomenklatur anggaran Riset dan Inovasi Iptek dengan total anggaran hanya Rp5 triliun.Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, menurut data Kemenristek, anggaran riset mencapai Rp15 triliun dari total anggaran iptek (goverment budget on research and development/GBORD) yang sekitar Rp36 triliun," tegas dia.

Kalau angka-angka tersebut akurat, Mulyanto menuturkan maka merosotnya anggaran riset nasional ini cukup signifikan, dari Rp15 T menjadi hanya Rp5 T. Tersisa hanya sepertiga saja anggaran untuk riset nasional tersebut.

BACA JUGA: Update Corona RI 29 Agustus: Positif Tambah 7.427, Sembuh 16.468

Untuk diketahui anggaran iptek berdasarkan data Kemenristek untuk tahun  2018, 2019 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp33 T, Rp35 T, dan Rp36 triliun. Dari anggaran iptek tersebut dialokasikan anggaran riset sebesar 50 persennya. Selebihnya untuk gaji dan dukungan manajemen lainnya.

"Jadi sangat wajar kalau kita mempertanyakan janji pemerintah untuk mengkonsolidasikan anggaran riset di balik pembentukan BRIN ini," tutup Mulyanto.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X