Mabes Polri menyebut pihaknya kini tengah mengawasi proses jual beli obat-obatan jenis antibiotik melalui online. Tak hanya memantau via online, Polri juga memantau hingga ke pabrik-pabrik pembuatan obat tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo menyebut pemantauan penjualan obat-obatan via online sebagai bentuk meminimalisir kelangkaan obat-obatan.
"Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: DPR Minta Pelaku Penimbun Obat Covid-19 Diberi Hukuman Berat
Tak hanya pemantauan melalui online, Polri juga memantau hingga ke pabrik pembuatan obat-obatan. Proses distribusi dari pabrik itu pun juga dipantau oleh Polri.
"Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya," beber Argo.
Lebih jauh Irjen Argo menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan atau ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap distributor maupun oknum penjual obat antibiotik yang nakal.
"Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," pungkas Argo.