Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Begal Ambulans Bergaya Ninja di Bengkulu

- Senin, 5 Juli 2021 | 15:11 WIB
Mobil ambulans yang dibegal. (ANTARA)
Mobil ambulans yang dibegal. (ANTARA)

Sebelumnya, komplotan begal dikabarkan merampok mobil ambulans COVID-19 di kawasan Kepala Curup, Rejanglebong, Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari (3/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat melakukan aksinya, pelaku diketahui memakai sarung untuk menutup mukanya layaknya ninja.

Kini, identitas pembegal tersebut sudah dikantongi polisi. Pelakunya ada 7 orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.

"Kami sudah mengantongi nama beserta alamat dari tujuh orang terduga pelaku ini. Penyelidikan akan di back-up Polda Bengkulu dan sekarang dalam proses pengejaran. Kita berharap semua pelaku bisa ditangkap secepat-cepatnya," kata Sudarno di Bengkulu, Senin (5/7/2021).

Peristiwa tersebut terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien COVID-19 dari Kabupaten Rejang Lebong ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau berhenti di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena mengalami pecah ban.

Baca juga: Astaga! Mahasiswa Asal Lamongan Ini Begal Payudara Pemotor, Ternyata Keluarganya Sendiri

Saat sopir mobil ambulans sedang berusaha mengganti ban, datang tujuh orang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan.

Namun, sesaat kemudian kawanan begal itu malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.

Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp150 ribu serta beberapa alat kesehatan lainnya. Sudarno mengatakan pihak kepolisian akan memperketat pengawalan di jalan lintas tersebut, mengingat kejadian pembegalan di daerah itu bukan yang pertama melainkan untuk sudah yang kesekian kalinya.

Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut untuk meminta pengawalan petugas, khususnya bagi warga yang melintas pada malam hari.

"Bagi masyarakat yang akan melintas dengan kondisi larut malam untuk dapat meminta pengawalan ke Polsek terdekat, dan kami pastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," ujar Sudarno.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X