Moeldoko Laporkan ICW ke Bareskrim Polri soal Tudingan Promosi Ivermectin

- Jumat, 10 September 2021 | 16:26 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai melaporkan peneliti ICW, Jumat (10/9/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai melaporkan peneliti ICW, Jumat (10/9/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko hari ini secara resmi sudah melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri. Kasusnya sendiri berkaitan dengan tudingan polemik promo Ivermectin dan ekspor beras.

Laporan polisi (LP) tersebut terdaftar dengan nomor bukti laporan polisi LP/B/0541/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelapor dalam kasus ini tertulis atas nama Moeldoko sendiri.

Baca Juga: Merasa Nama Baik Dicemarkan, Moeldoko Polisikan 2 Peneliti ICW

"Hari ini saya Moeldoko selaku warga yang taat hukum dan pada siang hari ini saya laporkan saudara Egi dan saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Moeldoko menyebut dirinya sempat menahan diri sebelum membuat laporan polisi. Namun, dia menilai tidak ada itikad baik dari kedua peneliti ICW tersebut.

"Saya sebenarnya sudah memberikan kesempatan berulang kali untuk bisa menjelaskan dengan baik, memberikan bukti-bukti dan kalau itu tidak bisa, saya beri kesempatan lagi untuk minta maaf dan mencabut. Tapi sampai dengan saat ini itikad baik saya tidak dilakukan," beber Moeldoko.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tudingan ICW soal polemik Ivermectin dan ekspor beras. Merasa dicemarkan nama baiknya, Moeldoko mempolisikan dua peneliti ICW.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X