Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tabrakan antar bus Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu. Hingga hari ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Belum (ada penetapan tersangka)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/10/2021).
Argo menyebut penetapan status tersangka dilakukan jika pihaknya sudah memiliki bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara. Hingga saat ini pihak kepolisian sendiri masih mengumpulkan barang bukti tambahan.
"Kita masih kumpulkan bukti yang cukup, jadi masih dini untuk menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah kelalaian dari sopir. Memang ada mungkin tapi kita belum bisa simpulkan," papar Argo.
Seperti diketahui, sebuah bus Transjakarta menabrak bus serupa yang sedang menurunkan penumpang di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Dalam insiden ini tercatat dua orang tewas dan 31 orang lainnya mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Wagub DKI Sebut Tak Ada Peningkatan Jumlah Pasien Anak yang Alami Pneumonia
Diduga kuat kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian sopir bus. Sebab, sopir bus diperkirakan tidak melakukan pengereman hingga terjadi kecelakaan.