Bendera Indonesia Tak Berkibar karena Sanksi WADA, Ini Perintah Presiden Jokowi ke Menpora

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 09:43 WIB
Kiri: Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto) / Kanan: Menpora Zainudin Amali (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Kiri: Presiden Jokowi (ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto) / Kanan: Menpora Zainudin Amali (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali agar segera menyelesaikan masalah sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia.

"Saya tadi menghadiri rapat internal dengan Presiden dan Ketua Umum LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Presiden memantau dan mencermati perkembangan," kata Menpora Zainudin, Jumat (22/10/2021).

Presiden meminta masalah sanksi WADA ini diselesaikan dalam tempo secepatnya.

"Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI. Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," sambung Zainudin.

Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping. Salah satu akibatnya adalah melarang bendera kebangsaan Indonesia dikibarkan dalam event-event olahraga internasional, termasuk Thomas Cup 2020 yang dijuarai Indonesia.

Menurut Zainudin, Presiden Jokowi sudah mengetahui pembentukan satuan tugas yang diketuai Ketua Umum KOI (NOC) Raja Sapta Oktohari , yang bertugas mempercepat dan menginvestigasi kasus sanksi WADA kepada LADI.

"Tim ini terdiri dari tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," tutur Zainudin.

Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) yang akan memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah dengan WADA.

"Jepang berkomitmen membantu Indonesia agar segera menyelesaikan masalah itu," tutup Zainudin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X