Soal Amandemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN, Begini Pandangan Partai Gerindra

- Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:05 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani (baju cokelat) (ANTARA/HO-Partai Gerindra)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani (baju cokelat) (ANTARA/HO-Partai Gerindra)

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, usulan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD 1945) untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) adalah sebuah pilihan.

Dengan demikian terdapat tujuan agar keberlanjutan pembangunan pemerintah dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya tetap ada.

"Dari kajian kita kan kalau PPHN saya kira sebagai sebuah pilihan, agar ada keberlanjutan pembangunan dari pemerintahan satu ke pemerintahan lain saya kira itu sebuah maksud yang bagus," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Tak Ingin Amandemen UUD 1945 Melebar, Demokrat Ingin PPHN Dihadirkan Melalui UU

Muzani berkata dengan adanya PPHN ini maka pembangunan yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan, sehingga tidaklah sia-sia.

"Supaya pembagunan itu tidak muspra (tidak sia-sia), ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya.Karena itu PPHN sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan kesinambungan pembangunan itu," beber Muzani.

Sekjen Partai Gerindra ini mengakui terdapat kekhawatiran di masyarakat apabila amandemen UUD 1945 dilakukan akan melebar ke mana-mana.

Maka dari itu Muzani menekankan bilamana pihaknya terus melakukan kajian perihal PPHN ini.

"Tetapi saya kira yang menjadi kekhawatiran banyak masyarakat juga terus kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Karena itu fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," beber Muzani.

"Selama ini kan yang menjadi kebutuhan adalah perubahan UUD 1945 yang menyangkut tentang PPHN itu," imbuh Muzani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X