Oknum TNI Viral Yang Paksa Warga Tempelkan Telinga di Knalpot Akhirnya Ditahan

- Senin, 16 Agustus 2021 | 21:29 WIB
Oknum TNI menginjak dan menendang kepala remaja bermotor knalpot brong. (Instagram @birunyarina)
Oknum TNI menginjak dan menendang kepala remaja bermotor knalpot brong. (Instagram @birunyarina)

Pasca viralnya sebuah video yang merekam aksi oknum TNI AD memaksa warga untuk menempelkan telinganya di knalpot motor berbuntut panjang. Oknum TNI tersebut kini diproses dan sudah dilakukan penahanan.

Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut oknum TNI itu bernama Serka S yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima. Tatang menyebut Serka S kini sudah ditahan atas perbuatannya.

"Dalam video yang viral di aplikasi Tiktok memaksa seorang warga menempelkan telinganya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima. Tersangka ditahan dengan kasus tindak pidana penganiayaan," kata Tatang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 23 Agustus

Tatang kemudian membeberkan kronologi mengenai insiden viral tersebut. Kasus itu disebutnya bermula saat adanya kegiatan razia kendaraan bermotor. Kala itu, satu unit motor sempat diamankan beserta pemiliknya.

"Saat diamankan di Posramil Monta Selatan, salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing," beber Tatang.

Atas perbuatanya ini, Tatang menyebut proses hukum yang dijakankan Serka S sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

"Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar," pungkas Tatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X