Ingat! di Stasiun dan Kereta Api Harus Tetap Pakai Masker

- Rabu, 18 Mei 2022 | 22:00 WIB
Suasana penumpang memakai masker di dalam kereta api. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)
Suasana penumpang memakai masker di dalam kereta api. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengizinkan lepas masker di luar ruangan. Meski begitu, penggunaan masker di area stasiun dan di dalam kereta api tetap diwajibkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

"Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun," kata Eva.

Baca Juga: Meningkat Dibanding Kemarin, Covid-19 RI Hari Ini Tambah 327 Kasus

Saat berada di dalam kereta, Eva juga menganjurkan pengguna kereta tetap memakai masker selama perjalanan. Masyarakat juga dilarang berbicara satu arah.

"Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," beber Eva.

Kemudian, khusus untuk kereta jarak jauh, KAI juga menyiapkan masker pengganti hingga tisu basah untuk penumpang kereta.

"Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA jarak jauh yang berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma," pungkas Eva.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X