Polda Metro Masih Kaji Barang Bukti yang Disita dari Pesepeda Melanggar

- Kamis, 3 Juni 2021 | 18:18 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan kajian terkait barang bukti yang akan disita dari pesepeda yang melanggar. Polda Metro Jaya masih memikirkan apakah KTP atau sepeda dari pesepeda yang melanggar yang akan dilakukan penyitaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Criminal Justice System untuk membahas mengenai barang bukti pesepeda melanggar yang akam disita.

"Iya rapat koordinasi dengan CJS terkait dengan pemberian sanksi pesepeda yang keluar jalur. Rencana akan kita laksanakan minggu depan dengan mengundang seluruh instansi terkait penegakan hukum lalu lintas," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dari rapat tersebut, Kombes Sambodo menyebut akan menghasilkan kesimpulan terkait barang bukti yang akan disita. Jika sudah diputuskan, Sambodo menyebut pihaknya akan mensosialisasikan mengenai hal tersebut ke masyarakat.

"Nanti dengan adanya rapat tersebut akan diambil keputusan bagaimana SOP yang akan kita terapkan karena ini tentu baru pertama kali, belum ada jurispuredensinya di Indonesia," kata Sambodo.

"Apakah yang disita nanti sebagai barang bukti sepeda atau cukup dengan KTP si pesepedanya. Tentu akan kita atur nanti kalau sudah diputuskan bersama, nanti akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat," sambung Sambodo.

BACA JUGA: Pesepeda di Jakarta Utara Diminta Mengalah dengan Kendaraan Besar

Sekadar informasi, polemik jalur sepeda khususnya road bike tengah panas dibahas di Jakarta. Road bike itu sendiri saat ini sudah diberikan fasilitas melintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat mulai pukul 05.00 WIB hingga 06.30 WIB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X