Soal Dugaan Aniaya Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon, Polisi Cari Barbuk & Periksa 3 Saksi

- Sabtu, 18 September 2021 | 13:19 WIB
Kiri: Muhammad Kece (Istimewa) | Kanan: Irjen Napoleon Bonaparte (Istimewa)
Kiri: Muhammad Kece (Istimewa) | Kanan: Irjen Napoleon Bonaparte (Istimewa)

Mantan Kadiv Hubinter Polri yang divonis 4 tahun penjara Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu mengaku dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte saat berada di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Dalam laporan Muhammad Kece yang teregistrasi dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021, disebutkan bahwa penganiayaan itu terjadi saat berada di dalam ruangan isolasi.

Kepada wartawan, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayan itu.

Pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.

Selanjutnya, jika semua data sudah terkumpul maka polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan.

Sebelumnya, Muhammad Kece dikabarkan mengalami penganiayaan saat menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Muhammad Kece diduga dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tidak membantah kabar adanya dugaan penganiayaan Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon.

"Sudah tahu bertanya pula," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan perihal informasi penganiayaan Kece, Sabtu (18/9/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X